PERHITUNGAN BEBAN KERJA (WORKLOAD ANALYSIS)

Perhitungan beban kerja perlu dibuat, untuk mengetahui kebutuhan tenaga kerja pada unit kerja tertentu. Selain itu, perhitungan beban kerja yang akurat dapat menyeimbangkan beban kerja tiap-tiap pekerja, sehingga ketimpangan akibat pembagian beban kerja yang tidak seimbang dapat dihindari.
Banyaknya masalah yang timbul karena ketidakseimbangan pembagian beban kerja, dapat berakibat psikologis (kecemburuan, perhatian, rasa adil) maupun material (berimbas pada tingginya biaya overtime/lembur).
Ada beberapa dasar dalam perhitungan beban kerja. Dasar-dasar perhitungan beban kerja itu antara lain, Produktivitas, Peraturan perundang-undangan maupun Target dari sebuah perusahaan. Tetapi dari sekian banyak Dasar perhitungan beban kerja, yang paling banyak dipakai adalah dasar peraturan perundang-udangan yang berlaku disebuah negara.
FAKTOR-FAKTOR PENYUSUNAN BEBAN KERJA
Faktor-faktor yang perlu dipertimbangkan dalam penyusunan beban kerja adalah sebagai berikut:
Standar Kemampuan Rata-rata
  • Norma waktu. Norma waktu adalah standar kemampuan rata-rata karyawan dalam menyelesaikan tugas yang diukur berdasarkan satuan waktu, dalam perhitungannya digunakan rumus : Norma waktu = orang x Waktu /Hasil. Contoh: Operator komputer dalam waktu 60 detik dapat menghasilkan beberapa lembar ketikan, misalnya 2 lembar ketikan
  •  Norma Hasil. Norma Hasil adalah standar kemampuan rata-rata pegawai dalam menyelesaikan tugas yang diukur berdasarkan satu satuan hasil dapat diperoleh dalam waktu beberapa lama, Dalam penghitungannya digunakan rumus: Norma Hasil = Hasil / Orang x waktu. Contoh: Penganalisis Formasi Pegawai untuk menghasilkan pertimbangan teknis atas usul tambahan formasi kementrian dari satu instansi diperlukan waktu 60 menit.
Waktu Kerja
Berdasarkan peraturan perudang-undangan (UU No. 13, tahun 2003, Tentang Ketenagakerjaan), waktu kerja karyawan adalah 40 jam perminggu atau 173 jam perbulan. Angka 173 jam perbulan ini didapat dari asumsi bahwa, jumlah minggu dalam satu tahun adalah 52. Sehingga jumlah jam kerja dalam 1 bulan adalah:
52 minggu / 12 bulan = 4.3333
Jadi jumlah jam dalam 1 bulan adalah 4.33333 x 40 jam = 173.3333, dibulanjatkan menjadi 173 jam perbulan.
Dan sesuai dengan Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 102 tahun 2004 Tentang pengaturan waktu dan kerja lembur:
Pasal 9: (1) Dalam  hal  upah  pekerja/buruh  dibayar  secara  harian, maka  penghitungan  besarnya  upah  sebulan adalah upah sehari dikalikan 25 (dua puluh  lima) bagi pekerja/buruh yang bekerja 6  (enam)  hari  kerja  dalam  1  (satu)  minggu  atau  dikalikan  21  (dua  puluh  satu)  bagi pekerja/buruh yang bekerja 5 (lima) hari kerja dalam 1 (satu) minggu. (2) Dalam hal upah pekerja/buruh dibayar berdasarkan satuan hasil, maka upah sebulan adalah upah rata-rata 12 (dua belas) bulan terakhir. (3) Dalam  hal  pekerja/buruh  bekerja  kurang  dari  12  (dua  belas)  bulan  sebagaimana dimaksud  dalam  ayat  (2),  maka  upah  sebulan  dihitung berdasarkan  upah  rata-rata  selama bekerja dengan ketentuan tidak boleh lebih rendah dari upah dari upah minimum setempat.
Sehingga dapat di jabarkan perhitungan Jam Kerja Efektif (JKE) adalah sebagai berikut:
Jam kerja 21 hari kerja sebulan
Jam kerja rata-rata 8 jam sehari, biasanya dari hari senin – jumat.
Jam kerja 25 hari kerja sebulan
Jam kerja rata-rata 7 jam sehari, biasanya dari senin – sabtu. Senin – jumat 7 jam perhari, dan hari sabtu, 5 jam.
PERHITUNGAN KEBUTUHAN PEGAWAI
Pendekatan Hasil Kerja
  • Pendekatan hasil kerja adalah metode penghitungan kebutuhan pegawai dengan mengidentifikasi beban kerja dan hasil kerja jabatan
  • Metode ini dipergunakan untuk jabatan yang hasil kerjanya fisik atau bersifat kebendaan (Biasa utk jenis pekerjaan yg bersifat Rutin , ex : operator , Chasier, CS dll)
  • Perlu diperhatikan juga bahwa metode ini efektif dan mudah digunakan untuk jabatan yang hasil kerjanya hanya satu jenis dan diperlukan utk melakukan observasi yg jeli dalam menganalisa nya, hal tsb dilakukan untuk mempertajam hasil perhitungan std kemampuan rata – rata.
Pendekatan Tugas Pertugas
Metode ini dipergunakan untuk menghitung kebutuhan pegawai pada jabatan yang hasil kerjanya abstrak atau beragam, artinya Hasil kerja dalam jabatan tersebut banyak jenisnya (Biasanya digunakan utk karyawan back office).
Rumus  :  ∑  WPT  X 1 Orang / WKE/Hari ---
  • Waktu penyelesaian Tugas ( WPT), Adalah waktu yang digunakan dalam menyelesaikan tugas tersebut
  • Waktu kerja Efektif ( WKE), Adalah jam kerja efektif yang digunakan dalam 1 Hari

Berikut kami sajikan contoh Perhitungan Beban Kerja (Workload Analysis)
Sumber: http://www.psychologymania.com/2016/02/perhitungan-beban-kerja-workload.html

Related Posts:

0 Response to "PERHITUNGAN BEBAN KERJA (WORKLOAD ANALYSIS)"

Post a Comment