Gangguan Kepribadian Antisosial (Antisocial Personality Disorder)

 
A.    Pengertian
Perilaku antisosial memiliki definisi longgar, bahkan cenderung masih dalam  ranah perdebatan para ahli. Ada banyak sekali istilah-istilah yang digunakan untuk menggambarkan perilaku antisosial diantaranya: acting-out, gangguan tingkah laku (conduct disorder), problem tingkah laku, perilaku yang mengacau dan mengganggu (disruptive), kenakalan(delinquency). Namun, sebagian besar setuju dengan ciri-ciri perilaku antisosial yang dikenal umum, seperti mabuk-mabukan di tempat umum, mengebut di jalan raya, dan perilaku yang dianggap menyimpang lainnya.
Untuk tujuan klinis (dalam konteks kesehatan mental), secara luas istilah antisosial mengacu pada berbagai perilaku yang mencerminkan berbagai pelanggaran norma sosial dan/atau pelanggaran hak-hak asasi orang lain.

Sedangkan istilah conduct disorder (gangguan perilaku) digunakan pada problem klinis yang mengacu adanya peristiwa-peristiwa  ketika anak-anak atau remaja memperllihatkan “a persistent pattern of antisocial behavior, in the wich the basic rights of other and societal norms are seriously violated “ (pola perilaku antisosial yang bertahan melanggar hak-hak orang lain dan norma sosial)DSM-III-R, 1987. Hal ini berarti ada beberapa perilaku antisosial yang terjadi bersama-sama dan membentuk sebuah pola atau sindrom. Ada kerusakan yang meyakinkan, baik fungsi di rumah maupun di sekolah, dengan teman sebaya maupun dengan masyarakatnya, atau gangguan perilaku dianggap sebagai suatu hal yang tidak bisa diatasi oleh orang-orang yang ada disekitarnya (misal orang tua, guru, atau teman sebaya).
Dengan demikian, istialh gangguan tingkah laku atau conduct disorder mengacu pada perilaku antisosial yang secara klinis meyakinkan dan nyata-nyata  berada diluar fungsi yang normal. DSM-III-R,(1987) memberikan serankaian keriteria daiagnosa mengenai conduct disorder:

Keriteria diagnosa mengenai conduct disorder
3 diantara daftar perilaku khusus ini harus ada secara bersama-sama selama paling tidak 6 bulan, untuk memastikan diagnosa klinis akan adanya gangguan tingkah laku:
1.    Mencuri tanpa menyerang korban lebih dari satu kali.
2.    Kabur dari rumah semalam untuk paling tidak dua kali selama tinggal dirumah orang tua.
3.    Sering berbohong.
4.    Dengan sengaja melakukan pembakaran.
5.    Sering bolos sekolah (atau bolos kerja).
6.    Masuk tanpa ijin rumah orang lain, gedung, mobil orang lain.
7.    Dengan sengaja menghancurkan hak milik orang lain.
8.    Menyiksa binatang.
9.    Memaksa orang lain untu melakukan hubungan seksual.
10.    Mengguanakan senjata lebih dari satu kali dalam perkelahian.
11.    Sering memulai perkelahian.
12.    Mencuri dengan menyerang korban.
13.    Menyiksa orang lain.
DSM-III-R membedakan subtipe gangguan perilaku (conduct disorder):
1.    Group type (tipe kelompok): masalah perilaku terutama terjadi sebagai tindakan kelompok atau secara bersama-sama, yaitu orang-orang yang memiliki masalah yang hampir sama dan kepada siapa orang tersebut loyal. Dalam hal itu kemungkinan terjadi agresi fisik.
2.    Sollitary aggressive type (tipe agresi yang dilakukan sendirian): perilaku agresi secara verbal maupun fisik,biasanya dimulai oleh seseorang dan bukan merupakan bagian dari tindakan kelompok. Tidak ada usaha yang dilakukan untuk menyembunyiakan perilaku tersebut. Individu seringkalimenjauhkan diri dari orang lain sehingga lingkungan menolak bergaul dengan dia.
Pada saat anak-anak memasuki usia remaja, perilaku antissial bisa meningkat pula menjadi maalah hukum dan kejahatan. Dalam bidang hukum perilaku antisosial remaja disebut “delinquent behavior” (perilaku nakal) atau “juvenile delinquency”(kenakalan remaja). Delinquent behavior mengacu pada tindakan antisosial melawan hukum yang dilakukan anak-anak maupun remaja, dimana perilaku tersebut sudah menjadi pusat perhatian sistem keadilan kriminal (misal kepolisian atau pengadilan).
Conduct disorder dan delinquency seringkali sulit dibedakan namun keduanya tidaklah sama persis. Seperti yang sudah dijelaskan, gangguan perilaku mengacu pada perilaku antisosial yang secara klinis cukup parah diaman fungsi individu sehari-harinya terganggu. Remaja yang mengalami gangguan perilaku mungkin atau mungkin pula tidak berkaitan denga perilaku yang didefinisikan sebagai dilinquency (kenakalan) atau mempunyai urusan dengan polisi atau pengadilan. Namun demikian, definisi perilaku antisosial dari kaca mata hukum (delinquency) hanya memberikan sedikit bantuan untuk memahami perkembangan perilaku antisosial,  sebab hal tersebut seringkali dimulai jauh sebelum sangsi hukum diberikan.
Secara sederhana, perilaku antisosial bisa digambarkan sebagai `perilaku yang tidak diinginkan sebagai akibat dari gangguan kepribadian dan merupakan lawan dari perilaku prososial' (Lane 1987; Farrington 1995; Millon et al 1998 dalam Millie 2009). Gangguan kepribadian anti sosial ditandai oleh tindakan tindakan anti sosial atau kriminal yang terus menerus, tetapi tidak sinonim dengan kriminalitas. Malahan gangguan ini adalah ketidakmampuan untuk mematuhi norma sosial yang melibatkan banyak aspekn. Meski demikian mereka sering menunujukkan kharisma dalam penampilan luar mereka dan paling tidak memiliki intelegensi rata-rata (Cleckley, 1976). Ciri yang paling menonjol dari mereka adalah tingkat kecemasan yang rendah ketika berhadapan dengan situasi yang mengancam dan kurangnya rasa bersalah dan menyesal atas kesalahan yang telah mereka lakukan. Hukuman biasanya hanya member sedikit dampak, bila ada, dalam perilaku mereka. Meski orang tua atau orang lain menghukum mereka untuk kesalahan yang mereka lakukan, mereka tetap menjalani kehidupan yang tidak bertanggung jawab dan impulsive.
Pasien dengan gangguan kepribadian antisosial seringkali menunjukkan kesan luar yang normal dan bahkan hangat dan mengambil muka, tetapi riwayat penyakitnya menemukan banyak daerah fungsi kehdiupan yang mengalami gangguan. Pembohong, membolos, melarikan diri dari rumah, mencuri, berkelahi, penyalahgunaan zat dan aktivitas ilegal adalah pengalaman tipikal yang dilaporkan pasien berawal sejak masa anak anak. Sering kali pasien gangguan kepribadianantisosial mengesankan klinisi dengan jenis kelamin yang berlawanan dengan aspek kepribadianmereka yang bermacam macamdan mengoda, tetapi klinisi dengan jenis kelamin yang sama, mungkin memandangnyasebagai manipulating dan menuntut. 
Pasien gangguan kepribadian antisosial tidak menunjukkan adanya kecemasan atau depresi yang mungkin sangat tidak sesuai dengan situasi mereka dan penjelasan mereka sendiri tentang prilaku antisosial menyebabkan terasa tidak masuk akal. Ancaman bunuh diri dan preokupasi somatik mungkin sering ditemukan. Namun demikian isi mental pasien mengungkapkan sama sekali tidak ada waham dan tanda lain pikiran irasional. Pada kenyataanya mereka sering sekali memilki peningkatan rasa tes realitas. Mereka sering sekali mengesankan pengamat sebagai memilki intelegensia verbal yang baik. Pasien gangguan kepribadian antisosial adalah sangat diwakili oleh yang disebut penipu. Merka sangat manipulating dan sering kali mampu berbicara dengan orang lain untuk berperan serta dalam skema yang melibatkan cara mudah untuk mendapatkan uang atau untuk mencapai ketenaran yang akhirnya akan menimbulkan kerugian finansial atau penghinaan sosial atau keduanya. Bagi mereka yang tidak berhati hati pasein gangguan kepribadian antisosial tidak menceritakan kebenaran dan tidak dapat dipercaya untuk menjalankan suatu tugas atau terlibat dalam standar moralitas yag konvensional. Promiskuitas, penyiksaan pasangan, penyiksaan anak, mengendarai sambil mabuk adalah peristiwa yang sering ditekan dalam kehidupan pasien. Suatu temuan yang jelas adalah tidak adanya penyesalan akan tindakan tersebut yaitu pasien tampak tidak menyadarinya Secara item dapat dijabarkan gejala klinis individu yang mengalami gangguan kepribadian adalah :
•    Kebiasaan mencuri dan kebiasaan berbohong hampir setiap saat
•    Pengulangan pelanggaran terhadap hukum berulang
•    Tendensi terhadap kekerasan pada kepemilikan orang lain dan kekerasan seksual
•    Agresif, perilaku kekerasan atau terlibat perkelahian
•    Mudah teragitasi atau perasaan-perasaan yang merujuk pada depresi
•    Kesulitan dalam membina hubungan dengan orang lain
•    Tidak ramah atau tidak menyenangkan
•    Sembrono dan impulsif
•    Tidak ada rasa penyesalan dan cenderung menyakiti orang lain
•    Melakukan tindakan-tindakan yang membahayakan orang lain
•    Kesulitan dalam mempertahankan pekerjaannya
•    Mudah frustrasi
Gangguan kepribadian antisocial dapat dibedakan dari perilaku illegal dimana gangguan kepribadian antisocial melibatkan banyak bidang dalam kehidupan seseorang. Jika perilaku antisocial hanya merupakan manifestasi satu satunya, pasien dimasukkan dalam kategori DSM-IV kondisi tambahan yang mungkin merupakan pusat perhatianklinis-secara spesifik. Perilaku antisocial dewasa. Dorothy lewis menemukan bahwa banyak orang tersebut memilki gangguan neurologis atau mental yang terlewatkan atau tidak didiagnosis. Lebih sukar adalah emebedakan antara gangguan kepribadian antisocial dari penyalahgunaan zat. Jika penyalahgunaan zat maupun perilakuantisosial dimulai pada masa anak anak dan terus memasuki masa dewasa, kedua gangguan harus didiagnosis. Tetapi, jika perilaku antisocial jelas sekunder terhadap penyalahgunaan alcohol atau penyalahgunaan zat lain pramorbid, diagnosis gangguan kepribadian antisocial tidak diperlukan Dalam mendiagnosis gangguan kepribadian anti social, klini harus mempertimbangkan efek yang mengganggu dari status sosioekonomi, latarbelakang cultural dan jenis kelamin pada manifestasinya. Selain itu,diagnosis gangguan kepribadian anti social diperlukan jika retardasi mental, skizofrenia atau mania dapat menjelaskan gejala

sumber:
Linda De Clerq "Tingkah Laku Abnormal"

Related Posts:

0 Response to "Gangguan Kepribadian Antisosial (Antisocial Personality Disorder)"

Post a Comment